KBR, Nunukan – Pemekaran Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menjadi kota terganjal pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden 2014.
Pejabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berharap pada 2015 kecamatan Sebatik telah berstatus kota. Saat ini proses pemekaran Kecamatan Sebatik menjadi daerah otonom baru telah mendapat persetujuan presiden untuk dilanjutkan dalam pembahasan Rancangan Undang Undang menjadi Undang Undang.
“Karena terhalang kegiatan pilpres mungkin ada penundaan di dalam observasinya. Karena Kota Sebatik kan masuk di dalam 22 di luar 65 itu. Jadi pemerintah telah mengajukan kembali, presiden sudah membuat ampres.“ ujar Irianto Lambrie kepada portalkbr, Rabu(9/7).
Sejak satu setengah tahun lalu, warga Sebatik kesulitan berkunjung ke Kota Tawau Malaysia akibat larangan penggunaan alat transportasi speed boad yang tidak memenuhi standar keamanan internasional.
Padahal untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka, warga Sebatik hampir 100 persen bergantung kepada Tawau Malaysia.
Dengan status daerah otonom baru, warga Sebatik berharap penyelesaian permasalahan di wilayah perbatasan seperti larangan berkunjung ke Tawau karena masih minimnya alat trasnsportasi berstandar internasional bisa cepat teratasi.
Editor: Antonius Eko