KBR, Jombang – Seluruh pengusaha pabrik dan pemilik toko di Jombang, Jawa Timur, diminta menutup sementara usaha mereka selama satu setengah jam setiap hari Jumat. Imbauan itu dikeluarkan pemda setempat agar para pemilik usaha di Jombang memberi kesempatan pada para pekerjanya melaksanakan ibadah sholat Jumat.
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengatakan, imbauan itu dikeluarkan karena mayoritas buruh dan karyawan toko di Jombang beragama Islam. Sedangkan waktu tutup atau istirahat sejenak itu dimulai pukul 11.30 -13.00 WIB atau selama satu setengah jam.
“Padahal karyawan karyawatinya banyak orang Islam. Saya minta tolong agar diberi kesempatan bagi perusahaan, pabrik, toko yang karyawanya beragama Islam untuk diberi kesempatan untuk istirahat melaksanakan sholat Jumat bersama. Habis setengah dua belas sampai jam satu, berarti satu jam setengah, nanti rugi kalau sehari penuh libur.” Kata Nyono.
Dari hasil pantauan pihak pemda di lapangan, masih banyak toko, kantor ataupun pabrik yang tetap membuka kantor mereka tanpa memberi kesempatan pegawainya untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat.
Nyono Suharli Wihandoko menambahkan, sejauh ini pihaknya baru melakukan sosialisasi yang dimulai sejak awal puasa lalu. Kedepan, pihaknya akan segera membuatkan aturan hukum yang jelas dalam bentuk Peraturan Bupati (perbub).
Editor: Antonius Eko