KBR, Kupang - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nusa Tenggara Timur menduga ada oknum aparat yang membekingi pengiriman TKI ke luar negeri.
Kepala BP3TKI NTT Tato Tiram mengatakan pengiriman TKI asal NTT secara ilegal bisa dikurangi jika tidak ada oknum aparat yang membekinginya. Menurutnya, selama masih ada oknum aparat yang terlibat, masalah ini tak akan pernah selesai.
"Karena pemberian efek jera kepada para pelaku tidak ada. Inikan sudah pelanggaran. Undang-undangnya sudah jelas. Sanksi pidananya jelas. Tapi sepertinya ada permainan di belakang ini,” kata Tato.
“Bukan rahasia umum lagi, ada permainan di belakang. Tidak akan selesai kalau aparat kita masih tidak berkomitmen, tidak memberikan pelayanan dengan hati dan nurani. Ini hanya diselesaikan dengan hati dan nurani," tegasnya.
Sementara, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, menyebutkan selama 2013 lebih dari 4 ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikirim ke sejumlah negara di luar negeri.
Para TKI itu dikirim oleh 64 PJTKI ke Malaysia, Singapura, Hongkong, Uni Emirat Arab, Oman dan Qatar. TKI itu kebanyakan dari Kabupaten Kupang 1.931 orang. Belu 285, Sumba Barat 246, Sumba Barat Daya 472, Timor Tengah Selatan 398, Kabupaten Ende 147 orang dan kabupaten lain di bawah 100 orang.
Editor: Antonius Eko