KBR, Jawa Barat - Operasional delman dan dokar di jalur mudik yang melintasi Garut, Jawa Barat, terancam ditutup oleh polisi. Pasalnya pengemudi delman dan dokar meminta ganti rugi yang tinggi dibandingkan arus mudik lalu, jika tidak diperbolehkan beroperasi di jalur utama jalan raya.
Menurut Wakil Kepala Polisi Jawa Barat, Rycko Amelza Dahniel, pada arus mudik lebaran kali ini pengemudi delman dan dokar meminta ganti rugi Rp 400 ribu per hari.
"Kami mendengar dari Kapolres kompensasinya satu hari minta sekitar Rp 400 ribu katanya. Tahun lalu kompensasinya Rp 50 ribu, mereka terima pak. Tahun ini minta Rp 400 ribu, kalau Rp 400 ribu ya kita ganti kerjaan jadi tukang delman saja semuanya,” kata Rycko.
“Satu hari Rp 400 ribu lumayan itu. Ini mudah-mudahan segera diatasi, itu opsi pertama. Opsi yang ke dua apabila memang sulit juga kita akan melakukan pembatasan jalur untuk delman dan dokar.”
Rycko Amelza Dahniel, mengatakan pembatasan jalur delman dan dokar ini yaitu membiarkan kendaraan umum berkuda itu tetap beroperasi di jalur mudik alternatif dengan risiko sepi penumpang. Delman dan dokar itu tidak boleh menembus jalur utama mudik yang telah dijaga serta diberikan rambu-rambu pembatas jalan.
Rycko menyebutkan pembatasan jalur delman dan dokar itu diberlakukan apabila tetap menuntut ganti rugi senilai Rp 400 ribu per hari selama arus mudik dan balik lebaran.
Editor: Antonius Eko