KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim Jembatan Comal di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, bisa dilalui bus sedang.
Menhub EE Mangindaan mengatakan bus yang diizinkan lewat jembatan tersebut maksimal berbobot 10 ton. Ia juga mengklaim pengoperasian jembatan tersebut bisa memfasilitasi semua pemudik yang menggunakan mobil pribadi dan motor.
"Tadi malam sudah difungsikan, sudah dilewati malah. Tapi itu baru jembatan kecil. Maksimum kendaraan 10 ton, sehingga bus kecil sudah bisa sebenarnya,” ujar Mangindaan di Jakarta, Kamis (24/7).
“B\us besar tidak boleh, bus sedang malah boleh. Jadi itu membantu juga untuk kelancaran (lalu lintas). Sehingga tiga jalur utara, tengah, dan utara terisi semua.”
Sebelumnya Jembatan Comal yang sejalur dengan Jalur Pantura ambrol karena peningkatan volume kendaraan pada 24 Juli lalu. Untuk mengantisipasi kemacetan, jalur pemudik sempat dialihkan ke Jalur Selatan.
Akibatnya Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif bus pada kisaran 10 hingga 15 persen dari tarif normal. Organda mengklaim tarif naik karena jarak tempuh lewat Jalur Selatan lebih panjang.
Editor: Antonius Eko