KBR, Nunukan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kesulitan menyerahkan formulir undangan untuk memilih (formulir C6) kepada warga Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah yang bekerja di perkebunan sawit di Sebatik Wilayah Malaysia.
Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari Bakhtiar mengatakan, PPS kesulitan menuju tempat para TKI bekerja karena tidak adanya anggaran untuk menuju perkebunan.
Sementara jarak perkebunan tempat para TKI belekerja dari Sebatik Indonesai sejauh 80 km. Pihak perkebunan dikabarkan tidak mengizinkan para TKI keluar dari perkebunan untuk mencoblos jika tidak menunjukkan formulir C6.
“Untuk menyebar C6, PPS harus ke sana. Dan lagi kalau mereka mau memilih, mereka tidak bisa keluar dari kamp dari perusahaan kalau tidak pegang itu C6. Sebagai bukti bahwa mereka memang keluar untuk memilih.“ ujar Dewi Sari Bakhtiar kepada Portalkbr Senin (07/07)
Dewi Sari Bahktiar menambahkan, warga Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah yang bekerja di perkebunan sawit Sebatik Wilayah Malaysia sebanyak 113 orang.
Editor: Antonius Eko