Bagikan:

Kendaraan Berat di Kaltim Diusulkan Kena Pajak Jalan

Setiap kendaraan yang melintas di jalan negara, provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalimantan Timur diusulkan untuk dikenakan pajak daerah.

NUSANTARA

Selasa, 29 Jul 2014 17:46 WIB

Kendaraan Berat di Kaltim Diusulkan Kena Pajak Jalan

Ruas Jalan di Kaltim, Pajak Daerah

KBR, Balikpapan – Setiap kendaraan yang melintas di jalan negara, provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalimantan Timur diusulkan untuk dikenakan pajak daerah.

Menurut Anggota DPRD Kalimantan Timur, Puji Astuti, pajak itu dikenakan untuk pemeliharaan jalan  dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena selama ini kendaraan alat berat, bebas menggunakan jalan.

Menurutnya, rata-rata jalan di Kalimantan Timur rusak parah karena dilintasi kendaraan alat berat tambang batubara maupun perkebunan kelapa sawit yang muatannya di atas 8 ton. Bahkan akibat jalan rusak itu, kerap terjadi kecelakaan.

Kata dia, selama ini masyarakat ataupun petani yang dirugikan karena sulit membawa hasil taninya untuk dijual, akibat jalan rusak. Bahkan waktu tempuh pun menjadi berjam-jam karena jalan sulit dilalui karena rusak parah.

"Ya banyak (jalan) lubang-lubang karena memang yang lewat itu tonasenya itu gede, apalagi trailer-trailer, itu wah, itu kan wajib dipungut (pajak). Karena sifatnya (melintas) tidak terus-menerus, artinya alat (berat) itu tidak terus menerus (melintas) hanya lewat selesai, nanti ada lagi lewat selesai, melebih 8 ton (tonasenya)," kata Puji Astuti, Selasa (29/7).

Puji Astuti menambahkan, selama ini aturan yang melarang kendaaraan alat berat melintas di jalan negara tidak efektif, karena kurangnya pengawasan. Sehingga lebih baik dikenakan pajak setiap kali melintas.

Tahun 2013 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengeluarkan larangan bagi alat berat tambang maupun perkebunan agar tidak melintas di jalan milik negara. Perusahaan tambang maupun perkebunan diminta membuat jalan sendri, namun aturan itu diabaikan.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending