KBR, Lhokseumawe – Tujuh belas kabupaten yang berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,berisiko tinggi mengalami bencana alam banjir dan tanah longsor.
Maraknya kegiatan perambahan hutan yang dilakukan oleh PT Mandum Payah Tamita, salah-satu perusahaan asing asal Malaysia di kawasan itu menjadi penyebab rawannya terjadi bencana alam.
Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk menghentikan operasional perusahaan asal Negeri Jiran tersebut karena dinilai tidak bermanfaat. Perusakan ekosistem Leuser dengan cara menebang pohon kayu besar sangat berbahaya terhadap lingkungan.
“Kalau dipotong atau ditebang kayu-kayu itu kan pernah lihat di Kecamatan Nisam Antara pernah sekali mengalami banjir kiriman dari Kabupaten Bener Meriah. Lembu lagi berdiri bisa mati, ini kejadian bila terjadi banjir. Kita akan duduk dengan Muspida plus bagaimana solusinya,” kata Muhammad Thaib menjawab KBR, Rabu (2/7).
Sebelumnya ribuan hektar areal Kawasan Ekosistem Leuser di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terancam punah. Hal itu menyusul dikeluarkanya izin Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada PT Mandum Payah Tamita oleh Pemerintah Aceh.
Kepala Bidang Kehutanan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Utara, Muhammad Ichwan membenarkan, KEL sangat rawan rusak akibat aktivitas perusahaan asing tersebut.
Adapun 17 Kabupaten di Aceh dan Sumut yang berisiko bencana, meliputi Aceh Utara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Subussalam, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, dan Aceh Timur. Sedangkan, sisa empat lainnya dari Sumut mulai Kabupaten Langkat, Dairi, Karo, dan Deli Serdang.
Editor: Antonius Eko