KBR, Nunukan - Jelang lebaran Pemerintah Malaysia gencar mendeportasi TKI bermasalah karena tidak memiliki dokumen bekerja yang sah. Jum'at (18/7) malam Malaysia kembali memulangkan 131 TKI ilegal melalui Pelabuhan Tunontaka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Kepala Kantor Imigrasi Pelabuhan Tunontaka Dion mengatakan, seminggu terakhir Pemerintah Malaysia telah melakukan 2 kali deportasi.
"Sementara pada hari Kamis (17/7) sebanyak 82 orang telah dipulangkan ke Indonesia," jelas Dion kepada PortalKBR saya ditemui Pelabuhan Tunontaka Nunukan.
Dion menambahkan, menjelang lebaran biasanya Pemerintah Malaysia mengirim semua TKI ilegal yang menghuni Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Tawau dan Kinabalu. Dari data Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan hingga pertengahan Juli lebih dari 2000 TKI ilegal telah dideportasi oleh Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan.
Editor: Taufik Wijaya