KBR, Mataram - Selama tujuh bulan terakhir, lebih dari 1.600 TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi oleh pemerintah Malaysia.
Menurut Pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Zainal, penyebab pendeportasian itu umumnya disebabkan karena TKI tidak memiliki dokumen lengkap untuk bekerja di luar negeri.
“Pertama dokumennya hilang atau tidak ada dokumen, kedua dia berbuat kriminal, ketiga permasalahan TKI ilegalnya juga. Itu yang paling banyak khusus ke Malaysia saja,” kata Zainal Jumat (11/7).
Zainal mengatakan, sebelum dideportasi para TKI itu dipenjara oleh pemerintah Malaysia sehingga pada saat pulang mereka hanya membawa baju yang melekat di badan.
Sejak Januari 2014 hingga saat ini, warga NTB yang berangkat menjadi TKI ke Malaysia mencapai 20 ribu orang lebih.
Editor: Anto Sidharta
Baca lagi:
Malaysia Sudah 20 Kali Deportasi TKI Ilegal
Ini Penyebab Ribuan TKI NTB Dideportasi dari Malaysia
Selama tujuh bulan terakhir, lebih dari 1.600 TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dideportasi oleh pemerintah Malaysia.

NUSANTARA
Jumat, 11 Jul 2014 10:45 WIB


TKI NTB, Dideportasi dari Malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai