KBR, Jakarta – Enam anak warga pengungsi Ahmadiyah di Transito, Nusa Tenggara Barat akhirnya bisa masuk sekolah dasar. Koordinator Pengungsi Sahidin mengatakan, keenam anak itu semula tidak mendapatkan izin masuk sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran. Sebab, dokumen itu terbakar ketika terjadi penyerangan terhadap perkampungan Ahmadiyah. Sahidin menambahkan, mereka dapat bersekolah berkat bantuan Ombudsman NTB.
"Ombudsman NTB kami mengadu. Akhirnya sekolah didatangi dan diterima dengan alasan menerima surat kelahiran dari kepala lingkungan. Akhirnya diterima," kata koordinator pengungsi Ahmadiyah di Transito Sahidin, NTB ketika dihubungi KBR, Sabtu (19/07).
Koordinator pengungsi Ahmadiyah di Transito Sahidin berharap pemerintah memberi bantuan biaya pendidikan. Sebab, sejak mengungsi, mereka menjadi pekerja serabutan. Pada 2006, sebanyak lebih 100 warga Ahmadiyah mesti tinggal di pengungsian Transito, NTB. Sebab, massa intoleran menyerang dan membakar rumah mereka.
Editor: Fuad Bakhtiar