KBR, Bogor – Diduga menggunakan formalin, dua pedagang usus ayam di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap aparat Polsek Bogor Tengah. Penangkapan ini setelah sebelumnya aparat dengan Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Bogor melakukan razia gabungan.
Menurut Kapolsek Bogor Tengah Kompol Victor Gatot Nababan, selain dua tersangka pihaknya mengamankan sedikitnya 7 kilogram usus ayam yang diduga mengandung formalin.
"Selanjutnya akan kita bawa ke laboratorium untuk diperiksa kandungan formalinnya," katanya saat ditemui KBR, Rabu (2/7)
Victor menambahkan, jika uji laboratorium positif mengandung formalin, pihaknya akan menggunakan undang-undang konsumen dan kesehatan untuk menjerat pelaku. "Ancaman hukumannya dibawah lima tahun," terangnya.
Sementara, seorang penjual usus ayam yang ditangkap, Jaykan mengaku tidak mengetahui jika barang dagangannya mengandung formalin. Ia mengaku hanya menerima usus ayam itu dan menjual saja.
"Saya tidak tahu menahu kalau ada formalinnya. Saya terima barang dari Citeureup dan saya cuma jual aja," ujarnya saat dimintai keterangan di Polsek Bogor Tengah.
Editor: Anto Sidharta
Dua Pedagang Usus Ayam Berformalin Diciduk Polisi
Diduga menggunakan formalin, dua pedagang usus ayam di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap aparat Polsek Bogor Tengah. Penangkapan ini setelah sebelumnya aparat dengan Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Bogor melakukan razia gabungan.

NUSANTARA
Rabu, 02 Jul 2014 09:48 WIB


Pedagang Usus Ayam Berformalin
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai