Bagikan:

Dokumen Bayi yang Ikut Dideportasi dari Malaysia Dipertanyakan

Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mempertanyakan tidak adanya dokumen untuk bayi berusia 4 hari yang ikut dideportasi bersama 214 TKI ilegal dari Malaysia, pekan lalu.

NUSANTARA

Jumat, 11 Jul 2014 15:46 WIB

Dokumen  Bayi yang Ikut Dideportasi dari Malaysia Dipertanyakan

Dokumen Bayi, Dideportasi dari Malaysia

KBR, Nunukan – Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mempertanyakan tidak adanya dokumen untuk bayi berusia 4 hari yang ikut dideportasi bersama 214 TKI ilegal dari Malaysia, pekan lalu.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Nunukan Herdiansyah, pihaknya akan mempertanyakan kepada konsulat Republik Indonesai di Tawau Malaysia.

“Warga negara yang lahir di wilayah negara lain, itu sebetulnya konsul. Jadi konsul memberikan dokumennya semuanya. Kenapa dia diberikan dokumen yang lengkap? Apa bila dia kembali atau menetap di Indonesia itu jelas, bahwa tentang kewarganegaraan tentang statusnya,“ ujar Herdiansyah kepada Portalkbr, Jumat (11/7).

Pada Kamis pekan lalu (3/7), Pemerintah Malaysia telah memulangkan bayi perempuan berusia 4 hari, anak TKI asal Maumere bernama Suparni. Bayi itu lahir saat Suparni berada di Pusat Tahanan Sementara di Tawau Malaysia.  Nama bayi Suparni ternyata tidak masuk dalam  dokumen berita deportasi.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending