KBR,Semarang - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Jawa Tengah Urip Sihabudi memerintahkan pemeriksaan terhadap kelayakan armada angkutan yang akan dioperasikan saat arus mudik dan balik Lebaran.
Jika pada H-7 Lebaran, ditemukan bus yang tidak ada stiker kelayakan jalan akan langsung dihentikan operasionalnya.
“Pemeriksaan angkutan yang dilakukan meliputi cek fisik kendaraan, perlengkapan kendaraan, dan tes kesehatan pengemudi bus,” Kata Urip di Semarang, Jumat (10/7).
Urip menjelaskan, tujuan pemeriksaan kelayakan angkutan Lebaran ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan mudik, sekaligus untuk mengantisipasi kecelakaan.
Menurut dia, pemeriksaan bus membutuhkan waktu lama karena jumlah bus yang akan digunakan sebagai angkutan lebaran di Jateng berjumlah 13.641 unit.
"Jumlah bus itu terdiri atas angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi. Untuk bus yang sudah menjalani pemeriksaan kelayakan dan dinyatakan layak jalan akan kami tempeli stiker khusus sebagai penanda.”
Urip menambahkan, pemeriksaan angkutan lebaran sudah dimulai akhir pekan lalu di masing-masing kabupaten/kota dan akan dilakukan hingga H-7 Lebaran.
Selain melakukan serangkaian uji kelayakan angkutan Lebaran, Dishubkominfo Jateng juga telah mulai mempersiapkan berbagai infrastruktur dan sarana prasarana di jalur mudik dan jalur alternatif yang akan dilalui para pemudik.
Editor: Antonius Eko