KBR, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengklaim alat Uji KIR di tiga lokasi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) masih berfungsi dengan baik.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, tiga alat itu berada di Balai Uji KIR Cilincing, Pulogadung dan Ujung Menteng. Sedangkan alat uji KIR di UPT Kedaung Angke, masih tertahan di perusahaan swasta, rekanan Pemprov Jakarta.
"Sementara yang tiga tempat pengujian lainnya masih bagus. Tentu itu ditera terus sehingga memang kami pastikan alat ujinya itu masih bagus. DI Kedaung Angke itu dulunya kerjasama antara perusahaan swasta namanya perusahaan Nakia,” kata Akbar kepada KBR, Selasa (28/07).
“Kerjasama dengan pemprov DKI. Kerjasamanya berakhir di Januari 2012. Namun karena sesuatu hal peralatan tersbeut belum bisa diserahkan hingga sekarang, hingga 2014.”
Pekan lalu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah lantaran alat Uji KIR DKI Jakarta di Kedaung Angke ditemukan rusak. Ahok juga mendapati petugas berseragam Dinas Perhubungan DKI yang di mejanya ada segepok uang senilai Rp 8 juta dalam pecahan 50.000 dan 100 ribuan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, sejumlah oknum Dinas tersebut saat ini tengah diinterogasi Inspektorat terkait tindakannya tersebut. Selain sanksi mutasi, oknum tersebut juga terancam sanksi lain akibat penyelewengan yang dilakukannya.
Editor: Antonius Eko