Bagikan:

Diberi THR Rp50 Ribu, Buruh di Rembang Blokir Pabrik

Kesal karena mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap tak manusiawi, puluhan pekerja di Rembang, Jawa Tengah, memblokir akses jalan pabrik. Protes dilakukan di depan pabrik pengolahan ikan kelas ekspor, PT Andaman Delmar di desa Banyudono, Kecamat

NUSANTARA

Selasa, 22 Jul 2014 16:20 WIB

Author

Musyafa

Diberi THR Rp50 Ribu, Buruh di Rembang Blokir Pabrik

THR Rp50 Ribu, Buruh di Rembang, Blokir Pabrik

KBR, Rembang – Kesal karena mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) yang dianggap tak manusiawi, puluhan pekerja di Rembang, Jawa Tengah, memblokir akses jalan pabrik. Protes dilakukan di depan pabrik pengolahan ikan kelas ekspor, PT Andaman Delmar di desa Banyudono, Kecamatan Kaliori.
 
Salah seorang pekerja pabrik, Agus Siswanto menuturkan, pekerja hanya memperoleh besarab THR Rp50 ribu, Rp75 ribu dan yang terbesar hanya Rp400 ribu. Hal itu, kata dia, melanggar aturan ketenagakerjaan. Pihaknya menuntut THR satu kali gaji.
 
“(Kerja) satu tahun ke atas, paling tidak kan mendapatkan 1 kali gaji. Tapi kenapa kenyataannya hanya terima Rp150 ribu. Karyawan tidak dilibatkan sama sekali. Ini keputusan sepihak dari atasan saja,” keluh Agus Siswanto kepada Portalkbr, Selasa (22/7)
 
Sementara, Arif Widodo, perwakilan perusahaan mengaku kondisi perusahaan kurang stabil. Ia berharap pekerja menerima keputusan yang telah diputuskan manajemen pabrik.
 
“Demi Allah saya ngomong, aturannya juga berlaku bagi saya. Itu aturan pusat, mengikat kita semua ketika masuk dalam sebuah rumah tangga perusahaan. Jadi mohon rekan rekan bisa memahami, besaran itu yang memang harus kita terima,” jelasnya.
 
Mendengar jawaban tersebut, pekerja tidak puas. Mereka berniat menggelar aksi lebih besar lagi, sampai tuntutan dipenuhi. Untuk sementara pekerja memilih mogok.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending