KBR, Jakarta – Tiga aliansi pembela petani pada kasus sengketa tanah di Karawang, menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menarik Brimob dan mengusir preman dari lahan-lahan milik petani di tiga desa Kabupaten Karawang.
Tuntutan ini disampaikan oleh aliansi Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI), Tim Advokasi Petani Karawang, dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI – Jakarta), Senin (21/7).
Juru Bicara Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Rizal, membenarkan bahwa hingga hari ini, brimob dan preman masih berjaga di tanah-tanah milik petani Karawang.
“Yang hari ini terjadi adalah para petani dan warga di sana, mereka selalu dijagai oleh Brimob. Itu yang sebenarnya harus diusir. Mereka masih ada sampai sekarang. Dan itu preman-preman masih di sana, entah itu bayaran siapa,” papar Rizal di tengah-tengah aksi ucapan terima kasih, di pelataran gedung KPK.
“Mana mungkin preman mau kalau tidak dibayar. Artinya, ada yang membayar mereka. Pasca operasi, masih ada di sana.”
Tuntutan ini ini disampaikan oleh ketiga aliansi Karawang tersebut sembari membawa karangan bunga untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwakilan ketiga aliansi Karawang, yang terdiri dari 10 orang itu, sekaligus berterima kasih kepada KPK atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Karawang pada Jumat (18/7) dini hari terkait kasus sengketa tanah ini. Aksi tersebut juga berisi permohonan agar KPK mengusut tuntas kasus mafia tanah di Karawang.
Editor: Antonius Eko