Bagikan:

BPBD Kalbar: Perusahaan Pembakar Hutan Lolos dari Jerat Hukum

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menuding penegak hukum tidak serius menindak para pelaku pembakaran hutan di wilayah itu.

NUSANTARA

Rabu, 30 Jul 2014 10:24 WIB

Author

Eli Kamilah

BPBD Kalbar: Perusahaan Pembakar Hutan Lolos dari Jerat Hukum

kebakaran hutan, kalbar

KBR, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menuding penegak hukum tidak serius menindak para pelaku pembakaran hutan di wilayah itu. 


Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Barat, TTA Nyarong mengatakan, masih banyak para pelaku terutama perusahaan yang lolos dari jerat hukum. Menurut Nyarong, penegak hukum juga kekurangan pengawas semisal intelijen untuk mengantisipasi kongkalikong antara pengusaha dan aparat.


"Persoalannya pelaku usaha ini tidak tertangkap. Kurang intelejen kita di lapangan. Jangan sampai pelaku usaha ini bermain mata dengan penegakan hukum. Menurut saya kepala daerah pemerintah daerah serius, yang tidak serius itu adalah penegak hukumnya, masa pelaku usahanya tidak ditangkap," kata Nyarong dalam program Sarapan Pagi KBR, Rabu (30/7)


TTA Nyarong menambahkan, hingga saat ini proses pemadaman api masih berlangsung secara manual. Sebab kebakaran itu terjadi di dekat pemukiman penduduk. 


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending