KBR, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat menuding penegak hukum tidak serius menindak para pelaku pembakaran hutan di wilayah itu.
Kepala Pelaksana BPBD Kalimantan Barat, TTA Nyarong mengatakan, masih banyak para pelaku terutama perusahaan yang lolos dari jerat hukum. Menurut Nyarong, penegak hukum juga kekurangan pengawas semisal intelijen untuk mengantisipasi kongkalikong antara pengusaha dan aparat.
"Persoalannya pelaku usaha ini tidak tertangkap. Kurang intelejen kita di lapangan. Jangan sampai pelaku usaha ini bermain mata dengan penegakan hukum. Menurut saya kepala daerah pemerintah daerah serius, yang tidak serius itu adalah penegak hukumnya, masa pelaku usahanya tidak ditangkap," kata Nyarong dalam program Sarapan Pagi KBR, Rabu (30/7)
TTA Nyarong menambahkan, hingga saat ini proses pemadaman api masih berlangsung secara manual. Sebab kebakaran itu terjadi di dekat pemukiman penduduk.
Editor: Antonius Eko