KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku tidak mengetahui kebenaran surat edaran yang berisi larangan pulang bagi pengungsi Syiah Sampang.
Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, lembaganya sama sekali tidak mengeluarkan larangan tersebut. Sebab, persoalan yang dialami warga Syiah di Sampang bukan bagian wilayah kerjanya.
“Ya jangan itu, saya tidak tahu urusan seperti itu. (Tapi kalau dari BNPB tidak ada instruksi apa-apa?) Tidak ada, dan kami juga tidak mengurusi permasalahan seperti itu. Tidak bakalan ada itu," kata Sutopo kepada KBR.
Sebelumnya, beredar surat yang mengatasnamakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Jawa Timur, berisi larangan pulang bagi pengungsi Syiah untuk pulang ke kampung halamannya dengan alasan keamanan. Surat itu ditempel di Rusun Sidoarjo, Jawa Timur tempat pengungsian ratusan Jemaat Syiah.
Pada Agustus tahun lalu, sekitar 200 orang pengungsi Syiah asal Sampang, masih ditempatkan di Rumah Susun (Rusun) di Sidoarjo, Jawa Timur, setelah sempat berbulan-bulan tinggal di GOR Sampang, Madura, menyusul pengusiran mereka dari kampung halamannya.
Editor: Antonius Eko