Bagikan:

Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan di TTU

Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan.

NUSANTARA

Senin, 21 Jul 2014 17:58 WIB

Author

Oscar Praso

Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan di TTU

Tersangka Baru, Dana Pendidikan di TTU

KBR, Kefamenanu – Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan.

Menurut Kepala Kejari Kefamenanu, Dedie Try Haryadi, tersangka baru yang ditetapkan tersebut yaitu tujuh orang panitia pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU.

Dedie menjelaskan, pengalihan status ketujuh orang tersebut dari saksi menjadi tersangka, setelah ditemukan bukti adanya rekayasa dalam proses penetapan pemenang lelang.

“Tersangka yang ditetapkan yaitu, Ir. YMB (Ketua Panitia) dan anggotanya. Ada pun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa ini, diantaranya ada beberapa rekanan yang menang ternyata tidak ikut dalam proses penawaran dan pelelangan. Kemudian juga ada rekanan  yang nilai penawarannya tinggi, namun mereka dinyatakan menang,” jelas Didie Try Haryadi di Kefamenanu, Senin (21/7).

Penetapan tujuh tersangka baru ini menambah jumlah tersangka dalam kasus senilai RP47,5 milyar ini menjadi 14 orang tersangka. Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan Kepala Dinas PPO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Lima kontraktor pengadaan buku sebagai tersangka.

Penyidikan kasus korupsi ini dilakukan Kejari Kefamenanu dengan menindaklanjuti temuan kerugian negara oleh BPK RI Perwakilan NTT.  Dari hasil uji petik pada beberapa sekolah penerima bantuan, ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending