KBR, Kefamenanu – Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan.
Menurut Kepala Kejari Kefamenanu, Dedie Try Haryadi, tersangka baru yang ditetapkan tersebut yaitu tujuh orang panitia pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU.
Dedie menjelaskan, pengalihan status ketujuh orang tersebut dari saksi menjadi tersangka, setelah ditemukan bukti adanya rekayasa dalam proses penetapan pemenang lelang.
“Tersangka yang ditetapkan yaitu, Ir. YMB (Ketua Panitia) dan anggotanya. Ada pun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa ini, diantaranya ada beberapa rekanan yang menang ternyata tidak ikut dalam proses penawaran dan pelelangan. Kemudian juga ada rekanan yang nilai penawarannya tinggi, namun mereka dinyatakan menang,” jelas Didie Try Haryadi di Kefamenanu, Senin (21/7).
Penetapan tujuh tersangka baru ini menambah jumlah tersangka dalam kasus senilai RP47,5 milyar ini menjadi 14 orang tersangka. Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan Kepala Dinas PPO, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Lima kontraktor pengadaan buku sebagai tersangka.
Penyidikan kasus korupsi ini dilakukan Kejari Kefamenanu dengan menindaklanjuti temuan kerugian negara oleh BPK RI Perwakilan NTT. Dari hasil uji petik pada beberapa sekolah penerima bantuan, ditemukan kerugian negara ratusan juta rupiah.
Editor: Anto Sidharta
Ada Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dana Pendidikan di TTU
Kejaksaan Negeri Kefamenanu (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan.

NUSANTARA
Senin, 21 Jul 2014 17:58 WIB


Tersangka Baru, Dana Pendidikan di TTU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai