KBR, Bandung - Sebanyak 121 lintasan kereta api di Jawa Barat tidak berpalang. Sementara 145 lintasan kereta api lainnya kini dinyatakan sudah dipasang palang.
Menurut Wakil Kepala Polisi Jawa Barat, Rycko Amelza Dahniel berdasarkan peraturan, pemasangan palang di lintasan kereta merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.
"Sesuai dengan undang- undang yang bertanggung jawab terhadap perlintasan kereta api yang memotong jalan dan belum ada palang pintunya, itu adalah tanggungjawab pemerintah daerah. Oleh karena itu Polri dengan Dinas Perhubungan kita sudah membagi tugas untuk semaksimal mungkin menempatkan petugas disana atau minimal kita akan memberikan rambu-rambu tanda bahaya," ujarnya di Aula Barat kantor Gubernur Jawa Barat, jalan Dipenogoro, Bandung, Jumat (18/7) hari ini.
Wakil Kepala Polisi Jawa Barat, Rycko Amelza Dahniel mengatakan petugas yang akan berjaga di lintasan kereta api tak berpalang yaitu kepolisian. Sementara untuk pengadaan rambu tanda bahaya, kata Rycko diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jabar.
Analisa kerawanan kecelakaan di lintasan kereta api pada arus mudik lebaran di Jawa Barat ini, disebutkan oleh kepolisian terdapat 17 titik rawan longsor, empat titik rawan anjlok dan tiga titik rawan kecelakaan kereta api.
Editor: Luviana
121 Lintasan Kereta Api di Jabar Tak Berpalang
KBR, Bandung - Sebanyak 121 lintasan kereta api di Jawa Barat tidak berpalang. Sementara 145 lintasan kereta api lainnya kini dinyatakan sudah dipasang palang.

NUSANTARA
Jumat, 18 Jul 2014 20:46 WIB


kereta, jabar, berpalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai