KBR68H, Bandung - Walikota Bandung, Dada Rosada mengaku tidak mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap kasus bantuan sosial senilai Rp 150 juta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada mengaku baru tahu status hukumnya itu lewat pemberitaan media massa, akhir pekan lalu.
"Saya hari Sabtu saya keluar rumah. Jadi tidak di rumah pribadi dan tidak juga di Pendopo. Keluar rumah pagi-pagi kemudian jalan-jalan keliling kota. Kemudian sampai malam juga jalan-jalan dan makan di luar rumah. Dan saya keluar rumah juga tidak sembunyi karena memang saya tidak ada janji dengan siapa pun," ujarnya di rumah dinas Walikota, jalan Dalem Kaum, Bandung (1/7).
Walikota Bandung Dada Rosada juga mengklaim tak ada rencana untuk kabur dari proses hukum usai resmi ditetapkan sebagai tersangka akhir pekan lalu. Dia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dada Rosada sebagai tersangka suap dana bantuan sosial. Dia diduga menyuap hakim Setyabudi Tedjocahyono sebesar Rp 150 juta untuk memuluskan kasus dana bantuan sosial. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah kota Bandung, Edi Siswadi sebagai tersangka dan Toto Hutagalung.
Editor: Antonius Eko
Wali Kota Bandung Mengaku Tak Tahu Sudah Jadi Tersangka Kasus Suap
Walikota Bandung, Dada Rosada mengaku tidak mengetahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap kasus bantuan sosial senilai Rp 150 juta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada mengaku baru tahu status hukumnya itu lewat pemberitaan media massa, akhi

NUSANTARA
Senin, 01 Jul 2013 18:18 WIB


walikota bandung, dada rosada, kpk, suap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai