KBR68H, Jakarta - LSM Wahid Institute segera mendata kerugian dan pelanggaran hak warga negara pascapemberlakuan larangan ibadah haji bagi jemaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pengumpulan bukti dan data sebagai dasar advokasi untuk jemaah Syiah yang diintimidasi kebijakan tersebut. Koordinator Advokasi Wahid Institute Subhi mengatakan, segera mengirimkan tim untuk mendata.
"Mungkin kita akan kumpulkan dulu data-data yang lebih lengkap. Kita ingin juga menanyakan kepada jemaah Ahmadiyah yang ada di sana seperti apa kebijakannya. Kemudian juga kita kan crosscheck juga kepada pemerintah di sana, jangan sampai kita salah dalam melakukan advokasi. Jadi kita ingin mengumpulkan data-data yang lebih kompherensif. Setelah itu mungkin kita akan menentukan apakah akan melakukan advokasi yang sifatnya sosial atau hukum," ucap Koordinator Advokasi Wahid Institute Subhi saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, jemaat Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat dilarang untuk mendaftar sebagai rombongan haji. Ketua Ahmadiyah Wanatiga, Tasikmalaya, Dodi Kurniawan mengatakan, larangan itu berlaku sejak peluncuran Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang larangan aktivitas jemaat Ahmadiyah. Pascakeluarnya SK tersebut, jemaat Ahmadiyah sulit untuk bisa mendaftar sebagai rombongan haji dari kota Tasikmalaya.
Editor: Antonius Eko
Wahid Institute Kumpulkan Bukti Soal Larangan Jemaah Ahmadiyah Naik Haji
LSM Wahid Institute segera mendata kerugian dan pelanggaran hak warga negara pascapemberlakuan larangan ibadah haji bagi jemaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat.

NUSANTARA
Senin, 01 Jul 2013 20:35 WIB


penyerang, ahmadiyah, tasikmalaya, naik haji
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai