KBR68H, Jayapura - DPR memprioritaskan 30 daerah usulan pemekaran kabupaten baru di Papua.
Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Basik-Basik menuturkan, dari 70-an usulan pemekaran kabupaten dan 7 usulan pemekaran provinsi, hanya 30 usulan pemekaran baru yang diklaim layak untuk dimekarkan.
“Itu terutama peninggalan yang dari itu yang dari 2004-2009, ya di dalamnya ada Grimenawa, ada Papua Selatan, ada Muyu, ada Papua Tengah, ada Papua Barat Daya, kemudian ada Malamoy, kemudian ada Maybrat Selatan, itu yang peninggalan dari periode 2004, itu yang kita yang utamakan dan memang hampir sudah selesai dia punya persyaratan,” jelas Agustina Basik-Basik.
Soal tenggat waktu kelarnya proses pemekaran daerah itu, ia berharap sebelum Pemilu 2014 sudah bisa tuntas.
“Kami kejar, mudah-mudahan tidak sebelum pemilu,” tambah Agustina.
Sebelumnya DPR Papua mengklaim tahun ini ada lebih dari 20-an usulan daerah baru untuk kabupaten dan provinsi yang masuk. Namun pihaknya belum dapat memberikan rekomendasi mengenai daerah usulan itu. Sebab, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran. (Katharina Lita)
Editor: Anto Sidharta
Wah! DPR Klaim Layak 30 Usulan Pemekaran Daerah di Papua
DPR memprioritaskan 30 daerah usulan pemekaran kabupaten baru di Papua. Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Basik-Basik menuturkan, dari 70-an usulan pemekaran kabupaten dan 7 usulan pemekaran provinsi, hanya 30 usulan pemekaran baru yang diklaim layak un

NUSANTARA
Selasa, 30 Jul 2013 16:02 WIB


DPR, Pemekaran Daerah, Papua
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai