KBR68H, Jakarta - Konsorsium Masyarakat Miskin Kota (UPC) menilai, pengetatan pedagang kaki lima yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, bakal mengancam kehidupan masyarakat miskin.
Ini menyusul rencana Balaikota Jakarta menertibkan PKL dan memprioritaskan pedagang ber-KTP Jakarta untuk berjualan. Koordinator UPC, Wardah Hafidz mengatakan banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang bertahan hidup dari sektor pekerjaan informal. Dia mengusulkan Pemprov Jakarta menata ruang khusus berjualan, sehingga PKL bisa berjualan dan tak mengganggu lalu lintas. Kata dia, pemprov bisa mengadopsi PKL di Malioboro, Yogyakarta.
"Kalau kita tidak mengambil Jakarta, tapi Yogyakarta di Jalan Malioboro. Itu suatu jalan yang fungsinya bisa beragam berdasar jam. Pagi sampai sore itu pedagang pakaian dan souvenir. Setelah itu ada pegadang makanan. Setelah itu yang lain lagi. Sebelumnya kan yang toko-toko itu mundur satu meter sehingga bisa memberi ruang pejalan kaki dan pedagang kaki lima," ujarnya kepada KBR68H, Jumat (5/7).
Koordinator UPC, Wardah Hafidz. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama berencana memindahkan PKL yang berdagang di sembarang tempat dan kerap menganggu kenyamanan warga ke lokasi khusus. Basuki mengatakan untuk sementara Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan pedagang yang mempunyai KTP Jakarta. Sementara bagi PKL non KTP Jakarta, bisa berdagang dengan pelbagai syarat yang sudah ditentukan, semisal hanya boleh berdagang di dalam pasar.
Editor: Pebriansyah Ariefana