KBR68H, Mataram- Sebanyak tujuh anggota DPR Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menerima gaji meski sudah mengajukan surat pengunduran diri.
Sekretaris DPR NTB Rachmad Radjendi mengatakan, ketujuh anggota dewan yang ikut pemilu legislatif masih menerima gaji karena Kementerian Dalam Negeri belum menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian.
Kata Rachmad, meski belum ada SK Pemberhentian, pihaknya akan menghentikan seluruh hak-hak keuangan mereka jika sudah ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).
”Kami dari lembaga sekretariat akan bersikap, begitu ditetapkan sebagai DCT daftar calon tetap, maka sementara kami stop (seluruh hak-haknya). Ini adalah sifat kehati-hatian. Kalaupun nanti ketentuan mengatakan lain bahwa mereka harus dibayar, maka kami tinggal mengamprahkan saja sisa uang yang ada,” ujar Rachmad Radjendi.
Sekretaris DPR NTB Rachmad Radjendi menambahkan, DCT akan ditetapkan oleh KPU akhir Agustus mendatang.
Editor: Anto Sidharta
Terlalu, DPRD Ini Sudah Mundur Masih Gajian
Sebanyak tujuh anggota DPR Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menerima gaji meski sudah mengajukan surat pengunduran diri.

NUSANTARA
Jumat, 26 Jul 2013 12:21 WIB


DPRD NTB, Terima Gaji
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai