KBR68H, Malang- Puluhan warga mewakili 125 pemilik perumahan Graha Dewata Malang Jawa Timur berunjukrasa di depan kantor BRI. Mereka menuding BRI melakukan kejahatan perbankan dan korporasi. Perwakilan warga Abdul Aziz menyatakan pimpinan BRI dan pengembang diduga terlibat kuat dalam kejahatan ini dengan menahan sertifikat tanah. Padahal mereka telah membayar lunas rumah hak milik yang dibeli.
"Mulut kalian tak bisa dipercaya, sebentar lagi akan kita bawa ke KPK, kita bawa ke ombudsman, kita bawa ke YLKI. Dan kami mulai dipanggil para pihak untuk menyerahkan barang bukti. Biar mereka yang memutuskan,"ujar Abdul Aziz.
Perwakilan warga Abdul Aziz menambahkan, persoalan hak kepemilikan rumah ini berawal saat pengembang menjaminkan sertifikat tanah untuk pinjaman Rp 20 miliar. Diduga proses pinjaman melanggar prosedur, saat kredit macet seluruh aset dilelang. Namun, hingga kini pemilik rumah tak bisa mendapat sertifikat tanah yang menjadi hak mereka.
Editor: Suryawijayanti
Tahan Sertifikat Tanah, Kantor BRI Malang Didemo
KBR68H, Malang- Puluhan warga mewakili 125 pemilik perumahan Graha Dewata Malang Jawa Timur berunjukrasa di depan kantor BRI. Mereka menuding BRI melakukan kejahatan perbankan dan korporasi.

NUSANTARA
Rabu, 31 Jul 2013 19:15 WIB


BRI, malang, sertifikat tanah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai