KBR68H, Rembang – Pihak desa masih bingung terhadap banyaknya warga meninggal dunia yang tetap menerima dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Di desa Pandean Kec. Rembang Kota, ada tiga orang warga sudah meninggal dunia, masih tercantum dalam daftar penerima yang dikirimkan oleh kantor pos.
Kepala Desa Pandean, Kaseri mengaku bingung apakah BLSM bisa diserahkan ke ahli waris, meski tidak sesuai dengan nama daftar penerima. Hal itu belum ada petunjuk tekhnis dari kantor pos.
Selain penerima meninggal dunia, ada pula yang sudah pindah alamat, masih memperoleh jatah BLSM. Sementara disisi lain, sejumlah warganya sangat miskin, justru tidak kebagian dana.
Kaseri menunjukkan salah satu contoh Sakidin, kakek berusia sekira 80 tahun yang tinggal di sepetak kamar. Untuk makan sehari hari saja, tergolong kesulitan. Kaseri menilai pembaruan data menjadi kebutuhan mendesak, jangan mengandalkan pendataan tahun 2011 lalu.
Seorang anak Sakidin, Samidi mengaku dulu ayahnya sempat memperoleh layanan program kesehatan gratis maupun jatah beras Raskin. Tapi semenjak pendataan tahun 2011, nama ayahnya dicoret, sehingga tidak lagi memperoleh Raskin dan dana BLSM.
Menurut rencana, Pemkab Rembang akan mengundang kepala desa untuk membahas masalah kisruh bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Pertemuan direncanakan berlangsung pada hari Selasa (2/7).
Sumber: radio R2B Rembang
Editor: Antonius Eko