KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan tarif resmi baru angkutan umum karena masih menunggu keputusan dari DPRD Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya tidak akan mengubah usulan tarif baru yang telah diputuskan sebelumya. Kata dia usulan harga tersebut sudah melalui riset di lapangan.
“Tarif angkot kita tunggu DPRD. Bola ditangan mereka. (Berarti tinggal tunggu saja?) Iya kan kita sudah setuju berapanya. (Jadi usulannya tetap tidak ubah?) Iya tidak diubah," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/7)
Sebelumnya Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengusulkan penyesuaian tarif angkutan umum pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Usulan tersebut antara lain bus kecil naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 per penumpang. Bus sedang dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Bus besar reguler dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Sedangkan tarif angkutan umum untuk pelajar tidak berubah sebesar Rp 1.000 per penumpang.
Editor: Antonius Eko
Soal Tarif Angkutan, Pemprov DKI Tunggu Keputusan DPRD
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan tarif resmi baru angkutan umum karena masih menunggu keputusan dari DPRD Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pihaknya tidak akan mengubah usulan tarif baru yang tel

NUSANTARA
Selasa, 02 Jul 2013 08:02 WIB


tarif angkutan, jakarta, ahok
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai