KBR68H, Padang - Masyarakat di Sumatera Barat telah melaporkan 25 orang jaksa yang diduga nakal. Namun, sanksi yang diberikan hanya pada satu orang. Itu dengan sanksi ringan saja.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ahmad Jainuri, laporan warga tersebut hanya laporan ketidakpuasan.
“Jadi hanya 1 orang yang mendapat sangsi itupun sanksi ringan,” jelas Ahmad Jainuri tanpa mau menyebutkan secara rinci kasusnya.
Sementara, lanjut Ahmad, laporan dari masyarakat tersebut tidak terbukti.
“Klarifikasi kami, laporan itu hanya ketidak puasan. Kasus nya ada yang tindak pidana umum dan ada tindak pidana khusus. Tapi tidak terbukti," tambah Ahmad Jainuri.
Sementara itu, menanggapi kaburnya tiga tahanan jaksa di Kejari Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, pegawai kejaksaan yang bertanggung jawab belum di proses.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ahmad jainuri mengatakan tahanannya baru kemarin kabur, sementara kejaksaan sibuk dengan beberapa agenda minggu ini.
Di tempat terpisah Kapolda Sumatera Kapolda Sumbar, Noer Ali mengatakan, kaburnya tahanan jaksa sudah seminggu yang lalu dan berhasil di tangkap di Bukittinggi dan sekitar Air Bangis, Pasaman.
Editor: Anto Sidharta
Soal Jaksa Nakal, Kajati Sumbar: Tidak Terbukti
Masyarakat di Sumatera Barat telah melaporkan 25 orang jaksa yang diduga nakal. Namun, sanksi yang diberikan hanya pada satu orang. Itu dengan sanksi ringan saja.

NUSANTARA
Selasa, 23 Jul 2013 15:55 WIB


Jaksa Nakal, Kajati Sumbar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai