KBR68H, Jakarta – Setelah tiga masjid di kampung Ciparay, Neglasari dan Cicakara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat disegel, jemaah Ahmadiyah di desa Sukadana kembali harus menyaksikan mushola tempat mereka biasa beribadah disegel. Firmansyah, salah satu jemaat Ahmadiyah di desa Sukadana, mengatakan, penyegelan dilakukan kemarin oleh Ustad Yiyi. Kata dia, Ustad Yiyi ini merupakan satu dari enam ustad yang mendapat Surat Keputusan dari Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem).
“Dia sendiri (Ustad Yiyi-red) yang menyegel. Dia juga yang menelpon Babikamtibnas untuk menyegel mushola itu. Jadi, sebelum menyegel mushola, Ustad Yiyi itu memberi kabar kepada Babikamtibmas. Ketika anggota Baikamtibmas ditanya alasan penyegelan, dia tidak tahu,”kata Firmansyah ketika dihubungi KBR68H.
Firmansyah menambahkan, Ustad Yiyi bersama lima ustad lainnya mendapat SK dari Bakorpakem untuk membina jemaat Ahmadiyah di daerah itu. Ia tidak tahu tugas pembinaan seperti apa yang dilakukan keenam ustad itu.
Dalam realitasnya, enam ustad itu justru menutup tiga masjid Ahmadiyah di kampung Ciparay, Neglasari dan Cicakara. Firmansyah menduga, penutupan itu terkait SKB 3 Gubernur yang melarang jemaat Ahmadiyah melakukan aktivitasnya beribadah.
Sejak tiga masjid ditutup dan mushola juga ikut disegel, jemaat Ahmadiyah di daerah itu terpaksa melakukan shalat tarawih di rumah masing-masing. Jemaat Ahmadiyah di desa Sukadana belum berani untuk melaporka kasus penyegelan ini karena khawatir terhadap keamanan mereka.
Setelah Masjid, Giliran Mushola Jemaah Ahmadiyah yang Disegel
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Selasa, 23 Jul 2013 11:18 WIB


masjid, ahmadiyah, disegel, mushola, bakorpakem
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai