Bagikan:

Sengketa Lahan PTPN XIV dan Warga Tananahu Terus Berlangsung

Komnas HAM belum menemukan titik terang dalam melakukan mediasi sengketa lahan oleh PTPN XIV dengan masyarakat Tananahu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

NUSANTARA

Selasa, 16 Jul 2013 18:58 WIB

Author

Radio DMS

Sengketa Lahan PTPN XIV dan Warga Tananahu Terus Berlangsung

Sengketa Lahan, PTPN XIV, Tananahu

KBR68H, Ambon - Komnas HAM belum menemukan titik terang dalam melakukan mediasi sengketa lahan oleh PTPN XIV dengan masyarakat Tananahu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Hingga kini, tanah yang disengketa yakni tanah seluas 10 ribu hektar milik lima Negeri yakni Negeri Samasuru, Liang, Waraka, Sahulauw dan Tananahu yang dikontrak oleh Pihak PTPN sejak tahun 1982 telah berakhir terhitung 31 Desember 2013.

Masyarakat Tananahu tidak ingin memperpanjang masa kontrak tersebut. Mereka menuntut tanah tersebut dikembalikan, dan pihak PTPN harus berhenti melakukan rutinitas pada lahan tersebut.

Menurut Raja Tananahu, Yulia Awayuane, lahan seluas 10 ribu hektar itu 4.850 hektar digunakan sementara sisanya ditelantarkan. Raja Tananahu juga mendesak pemerintah daerah untuk proaktif menyelesaikan masalah sengketa lahan tersebut.

Dia juga meminta PTPN mengeluarkan aparat keamanan selama proses penyelesaian dilakukan. Sebab, aparat keamanan dinilai melakukan diskriminasi dengan menembak ke atas apabila masyarakat Tananahu hendak mengambil hasil perkebunan.

Sementara itu dari pihak PTPN menolak mengembalikan tanah tersebut dan ingin memperpanjang kontrak. Pihak PTPN menawarkan untuk perluasan perumahan rakyat serta membuka lahan yang ada dalam Hak Guna Usaha (HGU).

Anggota Komnas HAM, Nurkholis dalam mediasinya menginginkan kasus ini dimediasi secara bersama-sama, dan perlu melibatkan pemerintah daerah. Sebab, fungsi Pemerintah Daerah menurut dia lebih kuat.

Nurkholis menambahkan, ada unsur tidak saling percaya antara kedua belah pihak yang bersengketa sehingga turut mempersulit masalah tersebut. Komnas HAM  terus mendorong untuk menemukan jalan keluar. Mediasi akan dilanjutkan pada akhir Juli mendatang.

Sumber: DMS
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending