Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Yogyakarta mengamankan sembilan satwa langka dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah di Kecamatan Ngaglik, Sleman, Rabu (24/7).
Penggerebekan dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogya setelah mendapat laporan masyarakat terkait keberadaan satwa langka itu.
Direktur Reskrimsus Polda DIY, Joko Lelono menjelaskan sembilan satwa langka yang dilindungi itu, antara lain dua ekor Elang Brontok fase terang (Spizaitus chirrhatus), dua ekor Elang Brontok fase gelap. Elang brontok merupakan burung pemangsa anggota suku Accipitridae yang sudah langka ditemui di Indonesia.
Aparat juga mengamankan dua ekor Nuri Bayan warna merah (Eclectus roratus) dan tiga ekor Kakaktua Jambul Kuning (Cacatua suphurea). Semua satwa yang diamankan dalam keadaan sehat. Saat ini sembilan satwa tersebut masih dititipkan di Kebun Binatang Gembira Loka.
Hingga kemarin polisi belum memeriksa pemilik satwa itu karena saat dilakukan penggerebekan, pemilik tidak ada di lokasi.
“Waktu kami datang pemiliknya tidak ada di rumah yang ada hanya para pekerja yang merawat satwa itu,” kata Joko.
Joko menambahkan jika terbukti tidak memiliki izin terkait sembilan satwa itu, pemilik akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam aturan itu dinyatakan dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, memperniagakan satwa yang dilindungi.
Sebelumnya pada Januari lalu Polda DIY mengamankan tujuh ekor Merak Hijau dan dua Elang di daerah Gamping dan Depok. Tiga orang pemiliknya diproses secara hukum karena tidak mengantongi izin dan dokumen resmi.
Terpisah Koordinator Polisi Hutan, KSDA DIY, Sulistyo Widodo meyakini pemilik sembilan ekor satwa langka itu tidak memiliki izin. Izin yang diajukan biasanya dalam bentuk penangkaran bukan untuk kepemilikan perseorangan.
Dugaan sementara satwa itu dipelihara untuk hobi tetapi tidak menutup kemungkinan diperjualbelikan melalui penyelundupan jalur darat. KSDA akan terus melakukan pemantauan adanya kemungkinan penyelundupan satwa langka.
Sumber: radio Star Jogja
Editor: Antonius Eko
Sembilan Satwa Langka Diamankan Polda Yogya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Yogyakarta mengamankan sembilan satwa langka dalam sebuah penggerebekan di salah satu rumah di Kecamatan Ngaglik, Sleman, Rabu (24/7).

NUSANTARA
Jumat, 26 Jul 2013 18:39 WIB


satwa langka, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai