KBR68H, Nunukan - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menyita 500 kilogram daging ilegal asal Malaysia dalam operasi pasar jelang Ramadhan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan, Syafruddin Artha mengatakan, 500 kilogram daging beku asal Malaysia itu disita dari pedagang lintas batas Malaysia. Kata dia, saat ditemukan daging itu tidak disertai dengan dokumen resmi.
“Kalau illegal sudah pasti, karena daging itu daging dari Malaysia, itu sudah pasti. memang tidak ada izin masuk ke sini. Berarti dia ilegal berarti dia melanggar perda. Perda sudah kita proses,” kata Syafruddin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan, Syafruddin Artha menambahkan, pihaknya akan memusnahkan daging ilegal dan akan memproses pedagang nakal yang masih kedapatan menjual daging ilegal. Caranya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual daging ilegal.
Namun jika selama Ramadhan masih kedapatan menjual daging ilegal, petugas Satpol PP Nunukan akan menjerat pedagang nakal dengan ancaman enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta.
Editor: Antonius Eko
Satpol PP Nunukan Sita Daging Ilegal dari Malaysia
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menyita 500 kilogram daging ilegal asal Malaysia dalam operasi pasar jelang Ramadhan.

NUSANTARA
Rabu, 10 Jul 2013 07:36 WIB


nunukan, daging ilegal, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai