Bagikan:

Satpol PP Nunukan Sita Daging Ilegal dari Malaysia

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menyita 500 kilogram daging ilegal asal Malaysia dalam operasi pasar jelang Ramadhan.

NUSANTARA

Rabu, 10 Jul 2013 07:36 WIB

Satpol PP Nunukan Sita Daging Ilegal dari Malaysia

nunukan, daging ilegal, malaysia

KBR68H, Nunukan - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara berhasil menyita 500 kilogram daging ilegal asal Malaysia dalam operasi pasar jelang Ramadhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan, Syafruddin Artha mengatakan, 500 kilogram daging beku asal Malaysia itu disita dari pedagang lintas batas Malaysia. Kata dia, saat ditemukan daging itu tidak disertai dengan dokumen resmi.

“Kalau illegal sudah pasti, karena daging itu daging dari Malaysia, itu sudah pasti. memang tidak ada izin masuk ke sini. Berarti dia ilegal berarti dia melanggar perda. Perda sudah kita proses,” kata Syafruddin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan, Syafruddin Artha menambahkan, pihaknya akan memusnahkan daging ilegal dan akan memproses pedagang nakal yang masih kedapatan menjual daging ilegal. Caranya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual daging ilegal.

Namun jika selama Ramadhan masih kedapatan menjual daging ilegal, petugas Satpol PP Nunukan akan menjerat pedagang nakal dengan ancaman enam bulan penjara dengan denda Rp 50 juta.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending