Bagikan:

RUU Pemerintahan Papua Kekang Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura meminta Pemerintah Provinsi Papua menghapus pasal tentang penggunaan agama sebagai alat pembenaran pemerintah untuk menetapkan ketentuan di Bidang Pers dan Penyiaran.

NUSANTARA

Rabu, 24 Jul 2013 16:49 WIB

Author

Katarina Lita

RUU Pemerintahan Papua Kekang Kebebasan Pers

RUU pemerintahan papua, kebebasan pers

KBR68H, Jayapura - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura meminta Pemerintah Provinsi Papua menghapus pasal tentang penggunaan agama sebagai alat pembenaran pemerintah untuk menetapkan ketentuan di Bidang Pers dan Penyiaran.

Ketua AJI Kota Jayapura, Victor Mambor menuturkan pihaknya juga menolak segala bentuk intervensi yang bertujuan untuk mengekang kebebasan pers dalam bentuk apa pun, termasuk campur tangan pihak pemerintah. Desakan ini menyusul adanya penjabaran dalam salah satu pasal di dalam draft UU Pemerintahan Papua yang nantinya akan menggantikan UU Otsus Papua.

“Ya itu menolak tegas segala bentuk intervensi yang bertujuan untuk mengekang, menghambat kebebasan pers. Karena itu hanya diatur oleh UU Pers, UU Pokok Pers no 40 tahun 99,” jelasnya.

Draft didalam salah satu pasal itu menyebutkan bahwa Pemerintah Papua mempunyai kewenangan menetapkan ketentuan di Bidang Pers dan Penyiaran Berdasarkan Nilai Islam.

AJI Kota jayapura menduga draft UU Pemerintahan Papua, yang masih dibahas pemda dan Majelis Rakyat Papua, disusun tanpa lewat kajian yang transparan dan melibatkan masyarakat luas.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending