KBR68H, Jakarta – Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cibinong Neni Murniati harus meminta maaf atas tindakannya yang merebut telepon genggam jurnalis KBR68H ketika dimintai konfirmasi seputar kasus yang menimpa Firmanto Hanggoro. Firmanto Hanggoro, wartawan foto Majalah Maritim, kehilangan istri dan anaknya karena dokter kandungan di RSUD Cibinong diduga salah dalam memberikan diagnosa.
Wakil Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, tindakan Wadirut RSUD tersebut sudah melanggar UU Pers. Jimmy menyarankan, KBR68H mengirimkan surat protes kepada RSUD Cibinong dengan tembusan ke Dewan Pers.
“Jadi, kirim saja surat ke RSUD Cibinong yang isinya permintaan agar pihak RSUD meminta maaf atas tindakan yang dilakukan Wadirutnya itu. Surat itu dibuat tembusannya juga ke Dewan Pers. Meski HP tersebut dikembalikan lagi, tapi perilaku Wadirut RSUD tersebut yang memgambil HP wartawan sudah bisa dikategorikan bentuk intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,”kata Jimmy ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.
Jimmy menambahkan, apabila pihak RSUD Cibinong tidak mau meminta maaf maka KBR68H bisa mengirimkan surat pengaduan kepada Dewan Pers. Surat aduan itu berisi kronologis pertisiwa perampasan HP wartawan serta laporan tentang tidak adanya respon dari RSUD Cibinong untuk meminta maaf. Kata Jimmy, surat itu dibuat dua rangkap dengan tembusan ke RSUD Cibinong.
Dewan Pers, kata Jimmy, akan membantu menyelesaikan kasus ini apabila sudah menerima surat pengaduan dari KBR68H.
Kemarin, perlakuan tidak mengenakan diterima KBR68H saat ingin mengonfirmasi kasus Firmanto Hanggoro. Ketika ingin merekam wawancara, Wadirut RSUD Cibinong Neni Murniati mengambil telepon genggam milik KBR68H dan dimasukkan ke dalam sakunya. Saat itu, Neni tidak mau menanggapi pertanyaan yang dilontarkan. Ia hanya menjawab pertanyaan salah satu wartawan televisi swasta yang juga mengkonfirmasi masalah tersebut.
Setelah beberapa lama, ia memberikan telepon genggam milik KBR68H. Namun ia sempat mengatakan ingin mengambil memory card yang berada di dalam telepon genggam tersebut. KBR68H terus mengkonfirmasi perihal kasus salah diagnosa itu, namun Neni tetap menjawab singkat.
Firmanto Hanggoro, wartawan foto Majalah Maritim kehilangan istri dan anaknya akibat dugaan salah diagnosa yang dilakukan salah satu dokter kandungan di RSUD Cibinong. Ketika itu, istrinya Imania Melisa yang tengah hamil 8 bulan 2 minggu melakukan kontrol rutin. Melisa mengeluhkan keluarnya cairan kepada dokter kandungan di RSUD tersebut.
Dr Basrul SpOg mengatakan, cairan tersebut adalah cairan keputihan dan tidak perlu dikhawatirkan. Permintaan Melisa untuk dirawat juga ditolak. Empat hari kemudian, Melisa dilarikan ke Rs As Salam untuk melakukan operasi cesar karena ketubannya yang sudah pecah. Bayi yang diberi nama Janeeta lahir dalam keadaan kritis karena menelan air ketuban selama empat hari.
Kondisi Melisa juga langsung drop karena paru-parunya kemasukan air ketuban sehingga mengganggu fungsi ginjal. Melisa meninggal Kamis lalu dan bayinya Janeeta pada Senin lalu.
Baca: Kasus Salah Diagnosa, Firmanto Kehilangan Istri dan Anaknya
Rebut HP Wartawan, Wadirut RSUD Cibinong Harus Minta Maaf
KBR68H, Jakarta

NUSANTARA
Jumat, 26 Jul 2013 09:17 WIB


rebut hp wartawan, wadirut RSUD Cibinong, minta maaf, dewan pers
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai