Bagikan:

Ratusan Napi Anak di Jabar Terima Remisi

Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan remisi kepada 101 narapidana anak pada hari Anak Nasional.

NUSANTARA

Rabu, 24 Jul 2013 20:48 WIB

Author

Ari Nugraha

Ratusan Napi Anak di Jabar Terima Remisi

napi anak, remisi, jawa barat

KBR68H, Bandung - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat memberikan remisi kepada 101 narapidana anak pada hari Anak Nasional.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K. Dusak mengatakan remisi pada hari Anak Nasional merupakan ketentuan baru yang ditetapkan oleh pemerintah. Anak-anak juga bisa mendapatkan remisi saat perayaan 17 Agustus mendatang.

"Jadi saya sampaikan bahwa untuk hari anak nanti ada remisi khusus anak. Jadi dia dapat tiga kali remisi kalau saat ini kan dua kali hari raya dan 17 Agustus. Tapi nanti dengan adanya ketentuan ini hari anak dia dapat remisi, hari raya dapat remisi, 17 Agustus juga dapat remisi," ujarnya di Kantor Wilayah Hukum dan Ham, jalan Jakarta, Bandung.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat, I Wayan K. Dusak menyebutkan saat ini sebanyak 489 anak menjadi penghuni penjara di wilayahnya. Sebanyak 192 berstatus tahanan dan selebihnya narapidana.

Editor: Antonius Eko


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending