KBR68H, Jakarta - Perundingan antara Lamoy Farate atau Lami dengan pihak PT Myungsung Indonesia tak menemukan jalan keluar. Lami adalah buruh perempuan di Kawasan Industri Cakung Jakarta Timur yang dipecat karena menggunakan jam kerja untuk Ibadah Solat.
Pendamping hukum Lami, Ampi mengatakan perusahaan tersebut tetap memecat. Alasannya Lami sudah melakukan kesalahan dengan melawan Direktur Perusahan Hary Kim. Kata dia perundingan terakhir akan digelar Selasa pekan depan.
"Cuma mereka inginnya membayar uang pesangon, tetapi kami masih menolak. Kami masih mempertahankan untuk dipekerjaan kembali. (alasan mereka tidak mempekerjakan kembali apa?) Lami tidak meminta maaf kepada mister Kim ( Direktur Perusahaan). Waktu itu Lami berantem dengan mister Kim. Aasan mereka sebagai anak dan bapak, anak yang salah harusnya meminta maaf." kata Ampi kepada KBR68H
Sementara, tim dari KBR68H mencoba mengkonfirmasi pihak PT Myungsung Indonesia. Namun hingga kini telepon pihak perusahaan yang dihubungi tak menjawab.
Sebelumnya pemecatan terhadap Lami dilakukan sepihak dan tiba-tiba. Lami Bercerita pemecatan itu dilakukan setelah dirinya Salat zuhur di dalam pabrik, pihak perusahaan melarang. Lami pun membalas protes tersebut sehingga di PHK.
Editor: Antonius Eko
PT Myungsung Tuntut Lami Minta Maaf
Perundingan antara Lamoy Farate atau Lami dengan pihak PT Myungsung Indonesia tak menemukan jalan keluar. Lami adalah buruh perempuan di Kawasan Industri Cakung Jakarta Timur yang dipecat karena menggunakan jam kerja untuk Ibadah Solat.

NUSANTARA
Jumat, 26 Jul 2013 20:10 WIB


PT Myungsung, Lami
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai