KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia mengklaim Herlika yang ditembak mati di Muara Rupit, Sumatera Selatan dan kakaknya SF adalah bekas narapidana. Sebelumnya, penembakan Polisi kepada Herlika berbuntut pada pembakaran dua Polres di sana. Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Rana S. Permana mengatakan, Polisi mencatat 50 laporan kejahatan SF dan 2 laporan kejahatan yang dilakukan Herlika. Kata dia, mereka kerap melakukan pejambretan yang disertai kekerasan.
"Akhirnya diberi peringatan, oleh anggota ini dikasih peringatan. Setelah peringatan masih juuga merek melawan, gitu kan. Udah kepept terpaksa polisi nembak untuk menyelamatkan nyawanya. Satu kan melarikan diri tuh, kakaknya, nah yang ketangkep ini adeknya. Kakaknya melarikan diri, mungkin dia kabur ceritalah, ceritanya lain dia ditembak sama polisi," ujar Rana dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta (7/3).
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Rana S. Permana menambahkan, Polisi sudah mengincar Herlika dan SF atas kasus kriminalitas. Kemarin, Kantor Polisi Muara Rupit, Musi Rawas Sumatera Selatan dibakar massa. Massa marah karena salah satu warganya, Herlika tewas ditembak polisi. Kepolisian mengklaim, Herlika melawan dengan senjata api saat akan ditangkap.
Editor: Damar Fery Ardiyan