KBR68H, Jakarta - Nama-nama perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan di Riau bakal diserahkan Kepolisian kepada Pemerintah Daerah selaku pemberi izin. Ini menyusul tuntasnya penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Juru bicara Kepolisian Indonesia Ronny F Sompie mengatakan, penyerahan data itu untuk memudahkan pemerintah daerah mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut.
“Hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, yang akan menjadi dasar untuk kita serahkan kepada instansi yang berkompeten terhadap masalah perizinan. Namun demikian fokus perhatian penyidik adalah membuktikan tentang adanya perbuatan yang berkaitan dengan pembakaran, baik hutan maupun lahan tempat di mana coorporate tersebut beroperasi," ujar Ronny F Sompie.
Polisi sebelumnya telah menemukan lima perusahaan yang terbukti memiliki titik api. Dari lima perusahaan, polisi baru menyidik satu yang diduga menjadi pelaku pembakaran. Namun, polisi belum bisa menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan siapa tersangka yang bertanggung jawab dari perusahaan tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
Polisi Serahkan Nama Perusahaan Pembakar Hutan ke Pemprov Riau
KBR68H, Jakarta - Nama-nama perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan di Riau bakal diserahkan Kepolisian kepada Pemerintah Daerah selaku pemberi izin.

NUSANTARA
Rabu, 10 Jul 2013 08:03 WIB


pembakar hutan, polisi, nama lima perusahaan, pemprov Riau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai