Bagikan:

Polisi Rembang Diminta Tembak di Tempat untuk Pelaku Penjambretan

Maraknya kasus kejahatan jalanan menjadi pekerjaan rumah Polres Rembang, pada hari ulang tahun Bayangkara ke 67, Senin (1/7). Kejahatan jalanan tersebut yakni jambret yang kian merajalela, tetapi sampai sekarang polisi belum mampu mengungkap kasus tersebu

NUSANTARA

Senin, 01 Jul 2013 17:16 WIB

Polisi Rembang Diminta Tembak di Tempat untuk Pelaku Penjambretan

penjambretan, rembang, tembak

KBR68H, Rembang – Maraknya kasus kejahatan jalanan menjadi pekerjaan rumah Polres Rembang, pada hari ulang tahun Bayangkara ke 67, Senin (1/7). Kejahatan jalanan tersebut yakni jambret yang kian merajalela, tetapi sampai sekarang polisi belum mampu mengungkap kasus tersebut.

Senin pagi, persis di hari ulang tahun polisi, jambret membawa celurit kembali beraksi di jalur Pantura. Korban yang merupakan warga desa Kabongan Kidul Rembang sempat melapor ke kantor Satlantas, tetapi pelaku tidak tertangkap.

Sebelumnya juga ada wanita pengendara motor, yang kalungnya ditarik penjambret, saat berhenti di lampu Bangjo Perempatan Stasiun Rembang. Lagi lagi, pelaku berhasil kabur. Seorang warga Jl Kartini Rembang, Gunawan mengatakan kondisi semacam ini jangan dianggap sepele, karena keamanan masyarakat terancam. Ia bahkan meminta aparat kepolisian melakukan tembak di tempat bagi pelaku jambret.

Kapolres Rembang, Adhy Fandy Ariyanto seusai upacara HUT Bayangkara di halaman Mapolres mengakui ada masa masa rawan, ketika tindak kriminalitas semakin meningkat. Diantaranya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah, maupun mendekati puasa dan Lebaran. Kebutuhan masyarakat cenderung bertambah, tetapi mereka nekat mengambil jalan pintas, dengan melakukan aksi kejahatan.

Adhy mengingatkan masyarakat lebih waspada, saat melaju di jalan raya, terutama bagi kaum perempuan.Lantaran jumlah saksi terbatas, polisi kesulitan mengidentifikasi ciri ciri pelaku. Apalagi kalau laporan terlambat masuk, pelaku terlanjur melarikan diri.

Soal desakan tembak di tempat, anggotanya tetap berpegang pada prosedur. Misalnya pelaku kabur atau membahayakan keselamatan jiwa seseorang, polisi akan mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan baru menembak pelaku. Itupun tujuannya untuk melumpuhkan, bukan mematikan pelaku.

Sumber: radio R2B Rembang  

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending