KBR68H, Yogyakarta - Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Kepolisian Daerah (Polda) DIY mengamankan 3.027 liter miras jenis lapen, ciu, dan sari vodka.
Sebanyak 1.172 liter diantara telah diserahkan ke pengadilan dan 1.855 liter dalam penanganan kepolisian. Selain itu sedikitnya 1.265 botol miras jenis bir, anggur, wisky, topi miring, mansion juga turut diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda DIY, Kombes (Pol) Kris Erlangga mengungkapkan miras ilegal itu hasil razia di seluruh DIY dengan menindak 32 pelaku.
“Para pelaku telah diajukan sidang tipiring sebanyak 23 perkara. Sembilan diantaranya masih dalam pengawasan polisi,” katanya, Selasa (9/7).
Para pelaku telah dikenakan denda yang besarnya bervariasi, antara Rp 250 ribu hingga Rp 5 juta.
Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta
Polda DIY Amankan Ribuan Liter Miras
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Kepolisian Daerah (Polda) DIY mengamankan 3.027 liter miras jenis lapen, ciu, dan sari vodka.

NUSANTARA
Selasa, 09 Jul 2013 16:00 WIB


Polda DIY, Miras
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai