KBR68H, Ternate – Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terancam diulang di dua kabupaten. Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara Mulyadi Tutupoho mengatakan, di Buli, Kabupaten Halmahera Timur, sembilan warga setempat tidak memiliki identitas namun ikut mencoblos. Hal yang sama terjadi di Desa Gamsungi, Kabupaten Halmahera Utara dimana dua warga tak berindentitas ikut mencoblos.
“TPS 6 di Buli kabupaten Halmahera Timur kurang lebih sembilan orang mencoblos, yang mana sembilan orang itu tidak terdaftar dalam DPT, artinya itu dibolehkan kan, tetapi ternyata mereka itu tidak menggunakan KTP dan kartu keluarga alias tidak ada,” ungkapnya, di Ternate, Selasa (2/7).
Ketua KPU Maluku Utara Mulyadi Tutupoho menambahkan, pihaknya secepatnya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan tim sukses dari para kandidat, terkait dengan nasib 3 TPS di 2 kabupaten.
Hasil perhitungan cepat Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mencatat pasangan nomor urut 3, Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa unggul dalam pemilukada Maluku Utara. Peneliti LSI Adjie Alfarabi mengatakan, pasangan yang diusung Partai Golkar unggul di 4 Kabupaten yaitu, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, kepulauan Sula dan Kota Tidore Kepulauan.
Sedangkan, pasangan nomor urut 5, Abdul Gani Kasuba-Natsir Thaib berada di posisi kedua, dan unggul di Kabupaten Halmahera Selatan dan memperoleh suara di atas 10 persen di sejumlah daerah. Menurutnya, kedua kandidat ini akan melaju ke putaran kedua.
Editor: Doddy Rosadi
Pilgub Maluku Utara Terancam Diulang di Dua Kabupaten
KBR68H, Ternate

NUSANTARA
Rabu, 03 Jul 2013 08:00 WIB


pilgub maluku utara, terancam diulang, dua kabupaten, KPU
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai