KBR68H, Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara memutuskan pemilihan umum Provinsi Maluku Utara digelar 2 putaran. Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang lolos di putaran kedua adalah Ahmad Mus - Hasan dan Abdul Gani Kasuba - Natsir Thaib. Ketua KPU Maluku Utara Muliadi Tutupoho mengatakan sidang pleno rekapitulasi mencatat rata-rata mereka mendapatkan persentase suara sebanyak 28 persen.( Baca: 818 Ribu Warga Bakal Pilih Gubernur Maluku Utara )
“Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa perolehan suara 163.684 suara atau 28,50 persentase suara, KH Abdul gani kasuba-Natsir Thaib memperoleh suara 123.689 suara dengan presentase 21, 54 persen,” kata Muliadi Tutupoho.
Ketua KPU Maluku Utara Muliadi Tutupoho mengatakan, pleno penetapan akan dilakukan oleh KPU paling lambat 1 x 24 jam secara tertutup. Pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah di Maluku Utara dilakukan di Sofifi, ibukota Maluku Utara. Pleno tersebut dijaga ketat oleh ribuan aparat kemanan dari TNI dan Polri.
Editor: Nanda Hidayat
Pilgub Maluku Utara Berlangsung Dua Putaran
KBR68H, Sofifi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara memutuskan pemilihan umum Provinsi Maluku Utara digelar 2 putaran.

NUSANTARA
Jumat, 12 Jul 2013 22:07 WIB


Pilgub Maluku Utara, Dua Putaran, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai