Bagikan:

Penyebab Truk Barang Dilarang Lewat Jalur Mudik

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Gunungkidul melarang kendaraan besar pengangkut barang melintas jalur utama, yakni di Jalan Jogja-Wonosari.

NUSANTARA

Senin, 22 Jul 2013 18:04 WIB

Author

Star Jogya

Penyebab Truk Barang Dilarang Lewat Jalur Mudik

Truk Barang, Jalur Mudik

KBR68H, Yogyakarta - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Gunungkidul melarang kendaraan besar pengangkut barang melintas jalur utama, yakni di Jalan Jogja-Wonosari.

Larangan itu mulai diberlakukan pada H-4 sampai H+4 Lebaran untuk memperlancar arus lalu lintas menuju Gunungkidul.

Kepala Dishubkominfo Gunungkidul Purnama Jaya mengatakan larangan sudah diberlakukan dari tahun ke tahun. “Kecuali kendaraan orang, kendaraan pengangkut bahan pokok dan kendaraan pakan ternak, itu dibolehkan,” kata dia.

Menurut Purnama, Jalan Jogja-Wonosari merupakan jalur mudik utama Gunungkidul yang selalu diwarnai dengan kepadatan kendaraan. Kepadatan itu bahkan terjadi setiap akhir pekan. Bila ada truk barang yang jalannya lambat, akan menambah kemacetan.

Dishubkominfo akan menindak tegas bila truk barang tetap melintas. “Kami sudah kerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi larangan ini,” ucap Purnama.

Kepala Seksi Operasi Kendaraan Prastiyanto menambahkan upaya pengawasan truk pengangkut barang bisa terpantau dari kawasan Kalipentung di Kecamatan Patuk dan Rest Area Hutan Rakyat Bunder di Gading, Kecamatan Playen.

Di dua lokasi itu didirikan pos pengamanan mulai tujuh hari sebelum Lebaran. Eko mengatakan kepadatan kendaraan di jalan Jogja-Wonosari tidak terlalu masif. Kepadatan bukan hanya karena volume kendaraan yang meningkat melainkan lebih pada banyaknya jalur menikung.

“Kalau ada kendaraan yang lambat sulit untuk disalip, harus menunggu trek lurus. Sementara trek lurusnya cuma dekat-dekat,” tandas Eko.

Sumber: Star Jogja
Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending