Bagikan:

Pemred 'Pelita Papua': Cara Orde Baru Masih Dipakai

KBR68H, Jakarta - Pimpinan Redaksi Majalah Pelita Papua, Fidelis Jeminta belum berniat mengambil langkah hukum terhadap tindakan Kepolisian yang menahan beredarnya majalah Pelita Papua, beberapa waktu lalu. Fidelis Jeminta mengatakan, akan mempelajari d

NUSANTARA

Minggu, 07 Jul 2013 12:27 WIB

Pemred 'Pelita Papua': Cara Orde Baru Masih Dipakai

Papua, Pelita Papua, pelarangan majalah

KBR68H, Jakarta - Pimpinan Redaksi Majalah Pelita Papua, Fidelis Jeminta belum berniat mengambil langkah hukum terhadap tindakan Kepolisian yang menahan beredarnya majalah Pelita Papua, beberapa waktu lalu.

Fidelis Jeminta mengatakan, akan mempelajari dulu tindakan polisi yang menahan pencetakkan majalah tersebut di percetakan, sebelum melakukan upaya lain.

Ia juga menyesalkan pelarangan penerbitan majalah Pelita Papua yang merupakan cara-cara Orde Baru.

"Saya sedang berdiskusi dengan beberapa teman yang saya rasa bahwa mereka punya kredibilitas dan kapabilitas soal hukum. Saya pernah cerita memang, bahwa ini menarik. Kok di era Undang-Undang KIP ini masih ada terjadi (penahanan penerbitan), dan itu peninggalan era Orde Baru. Kejadian yang terjadi persis di Inggris itu perlu diketahui oleh publik di Indonesia, "ujar Fidelis kepada KBR68H, Minggu (8/7).

Sebelumnya, Kepolisian Papua melarang peredaran 2,000 cetakan pertama Majalah Pelita Papua yang berkantor di Jayapura, Kamis kemarin. 

Polisi mendatangi tempat percetakan di Jayapura kemudian melarang majalah diterbitkan. Aksi polisi ini tanpa pemberitahuan kepada manajemen Majalah Pelita Papua. (Baca: Beritakan Papua Merdeka, Majalah Pelita Masih Tertahan di Percetakan)

Kepolisian beralasan, akan mempelajari terlebih dulu isi dari majalah tersebut sebelum bisa diedarkan.

Majalah Pelita Papua yang berkantor di Merauke mendapatkan izin terbit dari pemerintah setempat. Isi edisi perdana majalah itu mengulas pendirian Kantor OPM di Inggris beberapa waktu lalu, juga berisi artikel tentang pembangunan, kesehatan dan pendidikan warga setempat.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending