KBR68H, Jayapura – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Papua memperingatkan seluruh distributor barang kebutuhan pokok yang masih menggunakan stok lama, agar tidak menaikkan harga barang jelang Lebaran.
Ini diminta pemerintah kepada para distributor barang yang ada di wilayah Provinsi Papua beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Papua, Kaleb Warombay mengungkapkan, tidak dinaikkannya harga barang karena stok di gudang masih mencukupi hingga selesai Lebaran. Meski begitu, Kaleb mengaku tidak bisa membatasi kenaikan harga apabila stok barang baru. Sebab, harga itu mengikuti kenaikan biaya transportasi menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
“Tapi kalau barang yang sudah lama di gudang, tidak mungkin. Dia kalau naikkan harga barang itu akan ditangkap. Karena kita sudah tau stok barangnya, wakturnya jelas, transaksinya jelas itu sudah dengan harga yang lama. Kalau dinaikkan itu dengan konsekuensinya biaya yang timbul. Itu harus bikin pertanggungjawaban, kalau tidak kena sanksi. Daripada kena sanksi pemerintah tidak akan memberika dukungan datangkan barang,” tegas Kaleb.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Papua, Kaleb Warombay mengaku, selama ini para distributor memberikan kontribusinya cukup baik. Sedangkan kenaikan harga barang di tingkat pengecer, menurut Kaleb, merupakan hal yang wajar. Sebab pengecer dikategorikan dalam usaha kecil menengah, dan biaya terbesar ada di transportasi atau pengangkutan barang. Sementara, di tingkat distributor harga tetap stabil
“Pastinya kita akan terus melakukan pemantauan tentang harga barang ini khususnya di tingkat distributor juga pengecer, dan nantinya akan dilaporkan hingga ke pusat. Secara keseluruhan harga barang di tingkat distributor sejauh ini masih cukup stabil,” terangnya.
Sejumlah stok bahan pokok yang masih tersedia antara lain beras, tepung, gula, minyak goreng, dan bawang putih serta beberapa bahan makanan lainnya. (Andi Iriani)
Editor: Anto Sidharta
Pemprov Papua: Stok Lama, Distributor Sembako Jangan Naikkan Harga
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Papua memperingatkan seluruh distributor barang kebutuhan pokok yang masih menggunakan stok lama, agar tidak menaikkan harga barang jelang Lebaran.

NUSANTARA
Kamis, 18 Jul 2013 14:32 WIB

Pemprov Papua, Distributor Sembako, Harga, Lebaran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai