KBR68H, Jayapura- Pemprov Papua mengajukan 17 poin tentang re-negosiasi dengan PT Freeport Indonesia. Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan 17 poin tersebut telah dibahas bersama di Bali beberapa waktu lalu, bersama dengan manajemen perusahaan tersebut.
Salah satu poin yang diajukan dari pemerintah setempat yakni perusahaan tambang itu harus membuka kantor di Papua, bukan di Jakarta, kemudian Freeport juga harus membantu pemerintah setempat dalam membongkar keterisolasian Papua.
“PT Freeport diminta kantor pusatnya dipindahkan ke Papua, pembayaran-pembayaran pajak, penghasilan Freeport itu juga harus lewat Bank Papua. (Minta berapa persen sahamnya?) Kita lihat ya sekitar 9, 10. (Itu dibutuhkan uang berapa? Itukan juga harus dibeli?) Ya benar, tidak harus uang, kita bisa hitungkan dari mulai dia ambil hasil, alam, wilayah, tanah ini, kita bisa hitung menjadikan investasi kita, jadi tidak harus dengan uang,” jelasnya.
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda menambahkan dari 17 poin yang diajukan, pada intinya perusahaan tambang itu wajib melibatkan pemerintah setempat dalam operasionalnya, sebab selama ini pemerintah mengklaim tak pernah dilibatkan. Pemda setempat berharap 17 poinini akan ditandatangani bersama sebelum perusahaan tambang itu membuka penambangan bawah tanah yang rencananya akan dimulai pada 2016.
Editor: Suryawijayanti
Pemprov Papua Ajukan 17 Poin Renegosiasi Freeport
Pemprov Papua mengajukan 17 poin tentang re-negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.

NUSANTARA
Selasa, 02 Jul 2013 19:02 WIB


freeport, papua, renegosiasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai