KBR68H, Pontianak - Pemerintah kota Pontianak, Kalimantan Barat didesak membuat aturan khusus tentang impor bahan pokok dari Malaysia. Anggota DPRD Kota Pontianak Arif Joni Prasetyo mengatakan aturan tersebut diperlukan untuk mengatasi kesulitan bahan pokok jelang hari besar keagamaan yang sudah sering terjadi. Menurutnya, harga bahan-bahan pokok dari Malaysia relatif murah dan bisa masuk melalui pintu perbatasan.
“Memang ini memerlukan regulasi yang tepat kapan impor dibuka krannya dan kapan dibatasi. Sehingga, antara kebutuhan masyarakat dengan harga-harga ini bisa tetap terjangkau. Namun, barang tetap tersedia. Tentu ini juga ada pertimbangan lain seperti barang-barang produksi dalam negeri, kan ini juga dilindungi. Sehingga, memang harus seimbang antara kebutuhan dan supply barang. Tentu kementerian perindustrian dan perdagangan mungkin perlu mengatur regulasinya,” ujarnya.
Arif Joni juga meminta ketegasan kepolisian untuk menindak tegas pedagang yang menimbun sembako. Selain itu, pemerintah juga perlu mewasapadai peredaran barang kadaluarsa yang biasanya baru dikeluarkan para pedagang menjelang lebaran.
Editor: Doddy Rosadi
Pemkot Pontianak Minta Aturan Impor Bahan Pokok dari Malaysia
KBR68H, Pontianak - Pemerintah kota Pontianak, Kalimantan Barat didesak membuat aturan khusus tentang impor bahan pokok dari Malaysia.

NUSANTARA
Senin, 22 Jul 2013 07:31 WIB


bahan pokok, aturan impor, pontianak, malaysia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai