Kepala Bagian Hukum Kota Ambon Eky Silooy minta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menjalankan tiga tugas pokok dengan maksimal yakni fungsi komando, fungsi koordinasi dan fungsi pelaksanaan.
Menurut Silooy tiga tugas ini perlu dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya bencana terutama bencana banjir dan longsor pada musim penghujan.
Dalam hal fungsi pelaksanaan, BPBD harus didampingi oleh Dinas PU Kota Ambon. Pendampingan ini dimaksudkan agar dinas PU Kota dapat memback-up BPBD dari sisi teknis di lapangan.
Eki Silooy menambahkan, pihaknya khawatir dengan kondisi cuaca hujan belakangan ini, pasalnya dapat menyebabkan longsor dan banjir datang kembali.
Dia mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah secepatnya melakukan pengawasan dan langkah antisipasi pada beberapa lokasi yang rawan longsor. Silooy juga menghimbau kepada masyarakat kota Ambon untuk berhati-hati dengan musim hujan yang terjadi belakangan ini.
Sumber: radio DMS Ambon
Editor: Antonius Eko